Gaji bidan sebenarnya berapa? Masih banyak orang yang belum mengetahuinya. Bila membahas tentang upah bidan tidak selalu sama antara tempat satu dengan lainnya. Terdapat beberapa faktor yang membedakannya.

Antara lain, wilayah kerja, statusnya PNS atau non PNS serta lama masa kerja. Bila dicermati, penempatan kerja profesi satu ini juga beragam. Ada yang ditempatkan di rumah sakit swasta, rumah sakit negeri atau klinik.

Nominal gaji bidan di rumah sakit dengan klinik dan membuka praktik sendiri di rumah juga berbeda. Jadi, jangan heran bila nantinya menemukan upah berbeda walaupun profesinya sama. Supaya lebih jelas berapa kisaran gaji profesi ini setiap bulannya, simak uraian berikut.

Membahas Beragam Tugas serta Tanggung Jawab Profesi Bidan

Sebelum membahas kisaran berapa gaji bidan, tidak ada salahnya memahami tugas serta tanggung jawab profesi ini. Profesi ini berhubungan erat dengan kesehatan para perempuan. Lain halnya dengan perawat tidak terbatas hanya menangani kesehatan perempuan saja.

Tapi, dapat aktif diberagam bidang spesialisasi medis. Kesehatan perempuan dimaksud meliputi kehamilan, reproduksi, proses melahirkan sampai aktivitas pasca melahirkan. Banyaknya tugas dan besarnya tanggung jawab, tidak heran bila gaji bidan cukup besar.

Tugas bidan lainnya memberikan panduan kesehatan dan melayani konsultasi perawatan balita maupun bayi. Sesuai dengan cakupan spesialisnya, bisa dikatakan profesi ini tertutup hanya untuk perempuan saja.

Ketentuan tersebut untuk Indonesia, sedangkan beberapa negara lain seperti Inggris, memberikan kesempatan laki-laki menjalani profesi ini. Ada juga negara lainnya yaitu Amerika Serikat dan Australia walaupun jumlahnya bisa dikatakan sedikit.

Akan berbeda tentunya besar gaji bidan di setiap negara, menyesuaikan kebijakan yang berlaku. Mengenai tugas serta tanggung jawab profesi ini ada beragam, beberapa diantaranya:

  1. Melacak serta melayani rujukan terhadap ibu hamil yang memiliki risiko tinggi.
  2. Melayani program KB atau Keluarga Berencana.
  3. Memantau kesehatan ibu serta bayi yang sedang dikandung.
  4. Melayani ibu yang hendak bersalin.
  5. Mengedukasi lewat penyuluhan kesehatan organ reproduksi serta kebidanan.

Bagaimana Seseorang Bisa Menjalani Profesi Sebagai Bidan?

Bila tertarik menjalani profesi, kamu perlu paham apa saja syarat yang perlu dipenuhi hingga nantinya bisa memperoleh slip gaji. Sekarang ini ada tiga jenjang pendidikan kebidanan yang dapat dijadikan opsi setelah lulus SMA.

Diantaranya D3, D4 dan S1. Akan berbeda tentunya gaji bidan D3 dengan D4 dan S1, karena jenjang pendidikan keduanya sudah jelas beda. Gelar pendidikan D3 yaitu A.M.Keb (Ahli Madya Kebidanan).

Gelar pendidikan D4 yaitu S.S.T (Sarjana Sains Terapan), sedangkan S1 S.Keb (Sarjana Kebidanan). Seseorang yang menjalani profesi ini harus menjadi anggota IBI atau Ikatan Bidan Indonesia. Barulah nantinya boleh beroperasi dan mendapatkan gaji bidan yang sesuai.

Selain itu juga harus mendapatkan STR atau Surat Tanda Registrasi bila ingin menjalani praktik. Bila ingin membuka praktik mandiri, harus memperoleh izin IBI setempat, bentuknya berupa SIPB atau Surat Izin Praktik Bidan.

Tidak hanya terbatas menjalankan praktik secara medis, bila kamu sudah lulus pendidikan kebidanan bisa menjalankan profesi sebagai doula atau pendamping ibu dari kehamilan hingga pasca melahirkan.

Selain itu juga bisa menyediakan layanan home care untuk bayi maupun ibu yang baru saja melahirkan. Di mana gaji bidan di klinik dengan membuka layanan seperti ini sudah jelas berbeda.

Ada beberapa pengetahuan serta keahlian yang penting dimiliki bagi seseorang dengan profesi satu ini. Antara lain skill persuasi, komunikasi, menganalisa, berpikir kritis, melakukan observasi dan orientasi untuk melayani.

Memahami Sekilas Tentang Jenjang Karir Profesi Bidan

Gaji bidan bisa diperoleh dari mana saja tempatnya bekerja, mulai dari RS, klinik atau instansi kesehatan lainnya. Bila tertarik, kamu juga bisa mendirikan tempat praktik sendiri asalkan mampu memenuhi persyaratan hukum yang sedang berlaku.

Bila membahas tentang jenjang karir, sebenarnya menyesuaikan dengan tempat bekerja. Ketika bekerjanya di rumah sakit, bukan tidak mungkin bila diajak terlibat dalam aktivitas manajerial, termasuk yang statusnya sudah PNS.

Biasanya, yang bekerja sebagai PNS mempunyai pangkat serta jabatan fungsional. Secara garis besar pangkat dan jabatan tersebut diperoleh berdasarkan pendidikan terakhir, peran, fungsi maupun sudah berapa lama bekerja.

Secara umum, pangkat serta jabatan fungsional ini dikelompokkan menjadi dua, yakni terampil dan ahli. Tentu saja gaji bidan untuk kedua jenis jabatan ini memiliki jumlah setiap bulannya berbeda.

Walaupun sama-sama bekerja di puskesmas, antara PNS dengan non PNS juga berbeda. Mungkin gaji bidan puskesmas non PNS daripada yang statusnya PNS lebih kecil. Tapi, tidak selamanya yang bekerja sebagai non PNS itu upahnya selalu kecil.

Mengenai rekomended atau tidaknya jenjang karir yang ditawarkan rumah sakit atau faskes tertentu, bisa dilihat dari pegawai di dalamnya. Lebih terpercaya lagi bila ada kenalan terpercaya yang bekerja di tempat tersebut dan bisa dimintai informasi terkait jenjang karir.

Inilah Kisaran Daftar Gaji Bidan yang Statusnya PNS Kategori Terampil

Gaji bidan S1 antara yang statusnya sudah PNS (Pegawai Negeri Sipil) dengan belum berbeda. Selain itu, berapa lama sudah bekerja di bidang tersebut juga mempengaruhi besarnya upah yang didapatkan.

Secara umum upah PNS diberikan setiap bulan dengan jumlah menyesuaikan dengan pangkat serta golongan. Kebijakan ini juga berlaku bagi gaji bidan PNS. Bukan hanya memperoleh upah pokok saja, tapi juga berbagai tunjangan dari negara.

Bidan dengan status PNS biasanya bekerja di puskesmas, RSUD serta faskes yang berada di bawah naungan pemerintah. Gaji bidan di rumah sakit atau tempat yang sudah disebutkan berstatus PNS menurut jabatan serta golongannya dikelompokkan menjadi terampil dan ahli.

Kategori pertama adalah terampil, dengan syarat pendidikan D1 hingga D3 kebidanan. Jabatan kategori ini dikelompokkan ke dalam tiga jenis, mencakup pelaksana, pelaksana lanjutan serta penyelia. Nilai gaji bidan spesifiknya sebagai berikut:

1. Pelaksana

Untuk kategori pelaksana pemula, masuk ke golongan II/A, dengan perolehan gaji bidan pokok setiap bulannya Rp. 1.926.000. Kategori satu ini terbagi menjadi tiga dengan upah pokok per bulan, meliputi:

  • Pengatur muda tingkat 1, golongan pangkat II/B, upah Rp. 2.103.000 setiap bulannya.
  • Pengatur, golongan pangkat II/C, gaji bidan per bulan Rp. 2.192.300.
  • Pengatur tingkat 1, golongan II/D, upahnya Rp. 2.285.000.
  1. Pelaksana Lanjutan

Gaji bidan puskesmas status PNS kategori pelaksana lanjutan masuk ke dalam golongan III/A serta III/B. Golongan III/A ada penata muda, upah per bulan Rp. 2.456.700. Sedangkan III/B ada penata muda tingkat 1, upahnya Rp. 2.560.600.

2. Penyelia

Kategori terampil memiliki jabatan tertinggi bernama penyelia. Golongan yang masuk kategori ini yaitu III/C serta III/D. Besar gaji bidan D3 penyelia untuk setiap golongan meliputi:

  • Penata, golongan III/C, upah per bulan sebesar Rp. 2.668.900.
  • Penata tingkat 1, golongan III/D, gaji bidan ini setiap bulan Rp. 2.781.800.

Inilah Kisaran Upah Bidan yang Statusnya PNS Kategori Ahli

Selanjutnya adalah gaji bidan untuk kategori ahli. Jabatan yang masuk kategori ahli ini terbagi menjadi tiga jenis, antara lain pratama, muda serta madya. Kategori ini memiliki syarat pendidikan minimal D4 atau S1 kebidanan.

Jangan heran bila upah yang bekerja di rumah sakit berstatus PNS dengan non PNS berbeda. Sebab, keduanya berada di bawah naungan instansi yang berbeda. Untuk ketiga jenis PNS kategori ahli, bisa kamu simak pada ulasan berikut:

3. Pratama

Golongan yang masuk jabatan pratama ini yaitu III/A serta III/B/. Pertanyaannya, berapa gaji bidan PNS pangkat pratama? Untuk penata muda, golongan III/A, upah per bulannya Rp. 2.456.700.

Sedangkan penata muda tingkat 1, golongan III/B, upah pokok setiap bulannya Rp. 2.560.600. Bila dicermati, gaji bidan pratama ini lebih besar jumlahnya dibandingkan jabatan terampil, kategori pelaksana.

4. Muda

Selanjutnya adalah jabatan muda yang dikelompokkan menjadi dua jenis, meliputi penata dan penata tingkat 1. Keduanya masuk ke dalam golongan berbeda, berikut selengkapnya:

  • Penata, golongan III/C, gaji bidan ini per bulan yang didapatkan sebesar Rp.2.668.900.
  • Penata tingkat 1, golongan III/D, gaji bidan S1 jenis satu ini Rp. 2.781.800 setiap bulannya.
  1. Madya

Terakhir, madya merupakan jabatan paling tinggi di dunia kebidanan berstatus PNS. Sesuai dengan status jabatannya, tidak heran bila gaji bidan tertinggi PNS ada di kategori satu ini. Berikut besaran upah jabatan madya untuk setiap pangkatnya:

  • Pembina, golongan IV/A, upah setiap bulannya Rp. 2.899.500.
  • Pembina tingkat 1, golongan IV/B, upahnya Rp. 3.022.100.
  • Pembina utama mudah, golongan IV/C, gaji bidan per bulannya Rp. 3.149.900.

Sebagai tambahan informasi, upah tersebut hanyalah pokok, belum termasuk tunjangan. Untuk jenis tunjangan, biasanya berupa upah transportasi, makan, perjalanan dinas dan lain-lain. Jadi, gaji bidan puskesmas atau faskes lain status PNS lebih besar dari nilai pokok tersebut.

Menariknya, saat menerima slip gaji biasanya sudah termasuk rincian tunjangan bahkan potongan pajaknya. Jadi, kamu tidak perlu khawatir mengenai upah yang diberikan termasuk untuk pembayaran apa saja.

Inilah Kisaran Upah Bidan yang Statusnya Non PNS

Status non PNS dalam hal ini adalah bidan yang bekerja di RS atau klinik swasta. Sudah bukan rahasia lagi bahwa upah kategori PNS tidak lebih besar dibandingkan mereka yang bekerja di RS swasta.

Jadi, bisa dikatakan bahwa gaji bidan di klinik swasta nilainya lebih besar bila dibandingkan dengan yang statusnya PNS. Tapi, untuk jumlahnya seberapa, tetap menyesuaikan dengan standar UMR yang sudah ditetapkan pemerintah.

Kisaran upah bidan di RS swasta yaitu Rp. 3.240.000 hingga Rp. 7.700.000 setiap bulannya. Kisaran angka ini sangat berbeda jauh dengan upah dengan status PNS, yaitu antara Rp. 1.926.000 hingga Rp. 3.149.900 saja.

Tapi, bedanya, pekerja RS swasta tidak memperoleh beragam tunjangan seperti halnya PNS. Meskipun tidak memperoleh tunjangan, gaji bidan biasanya ditambahi bonus atau insentif dari rumah sakit.

Insentif dimaksud seperti upah untuk transportasi, lembur, bonus setelah melakukan operasi tertentu, uang makan dan lain-lain, tergantung kebijakan RS terkait. Rumah sakit swasta dimaksud dalam hal ini yaitu yang telah mempunyai fasilitas lengkap.

Selain itu, bangunannya besar dan populer alias terkenal mempunyai banyak pasien. Gaji bidan puskesmas non PNS atau RS biasa yang ada di daerah, kemungkinan memiliki nilai lebih rendah.

Walaupun mempunyai profesi yang jenisnya sama, bila tempat kerjanya berbeda akan memperoleh upah berbeda juga. Perbedaan tersebut bisa sangat jauh angkanya karena ada banyak faktor yang mempengaruhinya.

Bila kamu tertarik menjalani profesi ini, berarti harus menempuh pendidikan kebidanan minimal D3 terlebih dahulu. Bila menginginkan gaji bidan tertinggi, perlu menyelesaikan tingkat pendidikan dengan jenjang lebih tinggi.

Angka yang sudah disebutkan di atas hanyalah kisaran. Setiap wilayah atau tempat kerja mempunyai kebijakannya masing-masing dalam menentukan berapa besar gaji bidan.

Categorized in: