Halo, kamu! Apakah kamu sudah tahu apa itu gaji? Gaji merupakan salah satu hal yang penting bagi setiap pekerja. Gaji adalah imbalan yang diberikan oleh pemberi kerja kepada pekerja atas jasa atau hasil kerja yang telah dilakukan.

Gaji biasanya diberikan secara berkala, misalnya per minggu, per bulan, atau per tahun. Gaji berbeda dengan upah. Upah adalah imbalan yang diberikan berdasarkan jumlah jam kerja atau jumlah produk yang dihasilkan. Sedangkan gaji adalah imbalan yang tetap dan tidak tergantung pada kinerja pekerja.

Gaji juga berbeda dengan honorarium. Honorarium adalah imbalan yang diberikan kepada pekerja profesional atau ahli atas jasa yang bersifat sementara atau tidak tetap. Gaji merupakan hak dan kewajiban bagi pekerja dan pemberi kerja. Pekerja berhak mendapatkan gaji yang layak dan sesuai dengan perjanjian kerja.

Apa itu Gaji?

Gaji Adalah: Pengertian dan Jenis-Jenis Gaji

Apa itu gaji? Secara umum, gaji dapat diartikan sebagai imbalan yang diberikan oleh pemberi kerja kepada pekerja atas jasa atau hasil kerja yang telah dilakukan. Namun, pengertian gaji dapat bervariasi tergantung pada konteks dan perspektif yang digunakan.

Gaji adalah bentuk uang dan diserahkan oleh pemberi kerja/pengusaha sebagai penghargaan atas pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan mereka lakukan, sesuai dengan perjanjian kerja atau aturan hukum yang berlaku. (Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan).

Menurut Mulyadi (2010), gaji adalah suatu kompensasi finansial yang diberikan oleh pemberi kerja kepada pekerja berdasarkan posisi atau jabatan mereka dalam organisasi. Gaji biasanya ditetapkan berdasarkan tingkat pendidikan, pengalaman, keterampilan, tanggung jawab, dan prestasi pekerja.

Menurut Hasibuan (2012), gaji adalah suatu balas jasa berupa uang yang diterima oleh pekerja dari pemberi kerja sebagai imbalan atas jasa atau hasil kerja mereka. Gaji dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu gaji pokok dan gaji tambahan.

Gaji pokok adalah gaji dasar yang diterima oleh pekerja tanpa memperhitungkan faktor lain seperti jam kerja, kinerja, atau kondisi kerja. Gaji tambahan adalah gaji yang diberikan di luar gaji pokok sebagai insentif atau penghargaan bagi pekerja.

Jenis-Jenis Gaji

Gaji dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan cara penentuan, komponen, atau sumbernya. Lantas apa itu gaji bersih, kotor, tetap, dan lainnya? Berikut adalah beberapa jenis gaji yang umum digunakan:

1. Gaji Tetap

Apa itu gaji tetap? Gaji tetap adalah gaji yang besarnya tidak berubah setiap periode pembayaran dan tidak tergantung pada kinerja atau hasil kerja pekerja. Contoh: Gaji pokok yang diterima oleh pekerja pemerintah atau pegawai negeri sipil (PNS).

2. Gaji Variabel

Gaji yang besarnya dapat berubah setiap periode pembayaran dan tergantung pada kinerja atau hasil kerja pekerja. Contoh: Gaji komisi yang diterima oleh pekerja di bidang penjualan atau pemasaran.

3. Gaji Bersih

Gaji yang diterima oleh pekerja setelah dikurangi pajak dan iuran lainnya. Contoh: Gaji bersih yang ditulis di slip gaji atau ditransfer ke rekening pekerja.

4. Gaji Kotor

Apa itu gaji kotor atau gross? Gaji kotor merupakan gaji sebelum dikurangi pajak dan iuran lainnya. Contoh: Gaji kotor yang ditawarkan oleh pemberi kerja kepada calon pekerja saat wawancara kerja atau negosiasi gaji.

5. Gaji Dasar

Gaji minimal yang harus diterima oleh pekerja sesuai dengan ketentuan pemerintah atau perjanjian kerja. Contoh: Gaji dasar yang ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan atau Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

6. Gaji Lembur

Gaji yang diberikan kepada pekerja yang bekerja di luar jam kerja normal atau melebihi batas waktu kerja yang ditetapkan. Contoh: Gaji lembur yang diterima oleh pekerja di bidang produksi atau jasa yang harus menyelesaikan pesanan atau proyek dalam waktu tertentu.

7. Gaji Insentif

Gaji yang diberikan sebagai penghargaan atau motivasi bagi pekerja yang mencapai target atau standar kinerja tertentu. Contoh: Gaji insentif yang diterima oleh pekerja di bidang pendidikan atau kesehatan yang memiliki prestasi akademik atau profesional yang tinggi.

8. Gaji Komisi

Gaji yang diberikan berdasarkan persentase dari penjualan atau omzet yang dihasilkan oleh pekerja. Contoh: Gaji komisi yang diterima oleh pekerja di bidang asuransi atau properti yang berhasil menjual produk atau jasa kepada pelanggan.

9. Gaji Bonus

Gaji yang diberikan secara periodik atau tidak teratur sebagai hadiah atau apresiasi bagi pekerja yang memberikan kontribusi besar bagi organisasi. Contoh: Gaji bonus yang diterima oleh pekerja di bidang manajemen atau keuangan yang berhasil meningkatkan laba atau efisiensi organisasi.

10. Gaji Tunjangan

Gaji yang diberikan untuk menutupi biaya hidup atau kebutuhan pekerja dan keluarganya, seperti tunjangan makan, transportasi, kesehatan, pendidikan, perumahan, dll. Contoh: Gaji tunjangan yang diterima oleh pekerja di bidang militer atau diplomatik yang harus bertugas di luar daerah atau negara asalnya.

11. Gaji 13

Gaji tambahan yang diberikan kepada pekerja pada bulan tertentu, biasanya pada bulan Juni atau Desember, sebagai bentuk penghargaan atau bantuan dari pemberi kerja. Contoh: Gaji 13 yang diterima oleh pekerja pemerintah atau swasta pada saat Hari Raya Idul Fitri atau Natal.

Komponen Gaji

Sesuai dengan SE Menteri Tenaga Kerja No 7 Tahun 1990 tentang Pengelompokan Upah, gaji terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

1. Gaji Pokok

Gaji pokok adalah imbalan dasar yang diberikan kepada karyawan berdasarkan tingkat atau jenis pekerjaan yang mereka jalani, yang jumlahnya disesuaikan dengan kesepakatan dengan perusahaan. Gaji pokok umumnya sejalan dengan upah minimum regional (UMR) yang berbeda-beda di masing-masing daerah.

Gaji pokok juga harus mematuhi ketentuan bahwa jika upah hanya berupa gaji pokok tanpa tunjangan, maka jumlah gaji pokok tidak boleh kurang dari UMR. Jika upah berupa gaji pokok dengan tunjangan tetap dan/atau tunjangan tidak tetap, maka gaji pokok paling tidak 75% dari jumlah gaji pokok ditambah tunjangan tetap.

2. Tunjangan

Tunjangan adalah pembayaran ekstra yang diberikan kepada karyawan untuk menambah gaji pokok, yang besarnya dapat berubah-ubah tergantung pada kebijakan perusahaan. Secara garis besar, tunjangan dibedakan menjadi dua, yaitu:

  • Tunjangan tetap: adalah tunjangan yang diberikan secara konsisten dan terus-menerus setiap bulan, yang besarnya tetap. Contoh tunjangan tetap adalah tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, tunjangan kesehatan, dan lain-lain.
  • Tunjangan tidak tetap: adalah tunjangan yang diberikan secara sporadis atau bergantung pada situasi tertentu, yang besarnya dapat naik-turun. Contoh tunjangan tidak tetap adalah tunjangan makan, tunjangan lembur, tunjangan insentif, tunjangan hari raya, dan lain-lain.

3. Potongan

Potongan adalah pengurangan yang dilakukan terhadap gaji karyawan karena alasan tertentu, yang besarnya dapat bervariasi tergantung pada ketentuan perusahaan atau peraturan pemerintah. Potongan dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

  • Potongan wajib: adalah potongan yang harus dilakukan oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum atau perjanjian kerja. Contoh potongan wajib adalah potongan pajak penghasilan (PPh) pasal 21, potongan iuran BPJS Kesehatan, potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan, potongan pinjaman karyawan, dan sebagainya.
  • Potongan sukarela: adalah potongan yang dilakukan atas kesepakatan antara perusahaan dan karyawan untuk tujuan tertentu. Contoh potongan sukarela adalah potongan iuran koperasi karyawan, potongan sumbangan sosial, potongan asuransi karyawan, dan sebagainya.

4. Uang Lembur

Uang lembur adalah pembayaran tambahan yang diberikan kepada karyawan yang bekerja lebih dari jam kerja normal atau hari libur. Besarnya uang lembur ditentukan berdasarkan peraturan pemerintah atau perjanjian kerja.

Slip Gaji

Slip gaji adalah dokumen resmi yang berisi rincian gaji yang diterima oleh pekerja dalam satu periode pembayaran. Slip gaji juga merupakan bukti pembayaran gaji yang sah dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi.

Slip gaji biasanya mencantumkan nama pekerja, nomor induk kepegawaian, jabatan, unit kerja, periode pembayaran, jumlah gaji pokok, jumlah gaji tambahan, jumlah potongan pajak dan iuran, dan jumlah gaji bersih.

Demikianlah artikel tentang gaji adalah. Semoga artikel ini dapat memberikan kamu pengertian tentang apa itu gaji dan jenis-jenisnya. Oleh karena itu, kamu harus menghargai dan mengelola gaji dengan baik.

Categorized in: